Sepatu berhak tinggi atau high heels tidak asing
lagi bagi kaum perempuan. Penggunaan hak tinggi akan mendorong rasa percaya
diri para kaum perempuan pada saat berada di lingkungan kerja maupun pesta.
Namun, bagaimana wanita hamil memakai heels?
Berikut
adalah alasan-alasan mengapa penggunaan high heels tidak dianjurkan bagi wanita
hamil:
Saat
hamil sendi tulang punggung menjadi lebih lunak karena meningkatnya
hormon relaxin yang dihasilkan dari indung telur. Sendi tulang
punggung yang lunak akan mudah melonggar bahkan rusak. Padahal, sepatu berhak
tinggi dapat merubah postur tubuh dan memberikan ketegangan pada daerah
punggung.
Kaki Yang Bengkak
Sepatu
hak tinggi di waktu hamil membuat kaki menahan beban berat. 7 dari 10 wanita
hamil yang memakai sepatu hak tinggi ini sering menderita sakit pada kaki
menurut Society of Chiropodists and Podiatrists.
Jatuh Ketika Berjalan
Kemampuan
berjalan dengan seimbang akan berkurang apalagi bila mengenakan sepatu berhak
tinggi dikarenakan meningkatnya berat badan dan membesarnya perut ketika hamil.
Dikhawatirkan wanita hamil terjatuh, maka tidak saja akan membahayakan dirinya
tapi juga janin yang dikandungnya.
Tindakan yang harus dilakukan wanita hamil
adalah:
Tinggi Hak Sepatu
Wanita hamil hanya boleh memakai heels
sekitar 2 cm hingga 4 cm saja. APMA menjelaskan sepatu dengan
hak yang mencapai 5 cm dan diatasnya tidak baik untuk dikenakan oleh wanita
hamil
Kehamilan Minggu
Ke-25
Hentikan pemakaian sepatu berhak tinggi pada
usia kehamilan 25 minggu. Wajib memakai sepatu flat atau sepatu
dengan hak rendah. Sekarang ini tidak sulit menemukan sepatu flat dan
sepatu berhak rendah yang tak kalah cantiknya dengan sapatu berhak tinggi
Alas Yang Lebar
Sebaiknya wanita yang tengah
hamil memakai sepatu dengan alas yang lebar sebagai penjaga keseimbangan
saat berjalan. (dr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar