Kondisi ekonomi yang tidak menentu sering dimanfaatkan segelintir
orang untuk menawarkan investasi yang menjanjikan laba tinggi. Tak
mengherankan jika marak munculnya investasi emas bodong dalam beberapa
tahun terakhir ini.
Jika masyarakat jeli sesungguhnya tidak sulit mendeteksi model investasi tersebut. Biasanya penipuan berkedok investasi ini menawarkan laba yang cukup tinggi antara 20 persen sampai 25 persen bahkan lebih tinggi.
Misalnya dengan melakukan investasi seberat 100 gram seharga Rp 70 juta . Pada saat itu harga emas di pasaran untuk berat yang sama hanya sekitar Rp 50 juta. Dengan iming-iming keuntungan 25 persen, maka setiap bulan investor akan mendapatkan laba sebesar Rp17,5 juta.
Pada bulan pertama dan kedua, nasabah mendapatkan transfer laba investasi yang dijanjikan. Ironisnya lembaga investasi tersebut kemudian menghilang entah kemana.
"Kita harus jeli dalam memilih model investasi agar uang yang ditanamkan tidak melayang. Setiap orang pasti ingin memperoleh keuntungan dari investasi yang dilakukan," ujar Humas PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani di Jakarta.
Basuki menjelaskan, salah satu cara untuk menghindarkan diri dari investasi bodong adalah mengenali lembaga yang menawarkan investasi tersebut.
Semakin terpercaya kredibilitas perusahaan, semakin aman uang yang diinvestasikan.
?"Untuk menangkal investasi bodong di masyarakat, Pegadaian terus mengembangkan produk investasi emas.Pegadaian mengawali dengan meluncurkan produk MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi) yakni penjualan emas secara tunai maupun angsuran," ujarnya.
Pembelian emas di Pegadaian dapat dilakukan dengan cara perorangan, bersama-sama/kolektif, atau sistem arisan, bahkan perseroan terus mengembangkan produk ini dengan melayani penjualan emas kepada perusahaan.
"Saat ini banyak perusahaan yang memberikan penghargaan (reward) kepada karyawan, agen atau distributor, atau pelanggan dengan memberikan hadiah berupa emas logam mulia. Perusahaan dapat membeli emas di outlet Galeri 24 kemudian Pegadaian yang melakukan pengiriman di seluruh wilayah Indonesia sesuai permintaan," tutur Basuki.
Untuk mempermudah masyarakat melakukan investasi emas, kata Basuki, Pegadaian pun meluncurkan produk Tabungan Emas Pegadaian agar investasi emas dapat dilakukan semua lapisan masyarakat tanpa harus menggunakan dana besar.
"Tabungan emas dapat dilakukan dengan menabung minimal 0,01 gram atau sekitar 5-ribuan rupiah (tergantung harga emas saat uang disetor). Berapapun uang yang dititipkan masyarakat langsung dikonversikan dengan emas. Setelah mencapai jumlah tertentu emas tersebut dapat dicetak atau diambil tunai sesuai harga beli (buyback) saat pencairan," papar Basuki.
Lebih lanjut Basuki menerangkan bahwa tabungan emas merupakan sistem jual-beli emas dengan fasilitas titipan. Jadi bukan merupakan penggalangan dana masyarakat. Selengkapnya: http://www.ciputraentrepreneurship.com/rencana-bisnis/tips-aman-terhindar-dari-investasi-emas-bodong
Jika masyarakat jeli sesungguhnya tidak sulit mendeteksi model investasi tersebut. Biasanya penipuan berkedok investasi ini menawarkan laba yang cukup tinggi antara 20 persen sampai 25 persen bahkan lebih tinggi.
Misalnya dengan melakukan investasi seberat 100 gram seharga Rp 70 juta . Pada saat itu harga emas di pasaran untuk berat yang sama hanya sekitar Rp 50 juta. Dengan iming-iming keuntungan 25 persen, maka setiap bulan investor akan mendapatkan laba sebesar Rp17,5 juta.
Pada bulan pertama dan kedua, nasabah mendapatkan transfer laba investasi yang dijanjikan. Ironisnya lembaga investasi tersebut kemudian menghilang entah kemana.
"Kita harus jeli dalam memilih model investasi agar uang yang ditanamkan tidak melayang. Setiap orang pasti ingin memperoleh keuntungan dari investasi yang dilakukan," ujar Humas PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani di Jakarta.
Basuki menjelaskan, salah satu cara untuk menghindarkan diri dari investasi bodong adalah mengenali lembaga yang menawarkan investasi tersebut.
Semakin terpercaya kredibilitas perusahaan, semakin aman uang yang diinvestasikan.
?"Untuk menangkal investasi bodong di masyarakat, Pegadaian terus mengembangkan produk investasi emas.Pegadaian mengawali dengan meluncurkan produk MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi) yakni penjualan emas secara tunai maupun angsuran," ujarnya.
Pembelian emas di Pegadaian dapat dilakukan dengan cara perorangan, bersama-sama/kolektif, atau sistem arisan, bahkan perseroan terus mengembangkan produk ini dengan melayani penjualan emas kepada perusahaan.
"Saat ini banyak perusahaan yang memberikan penghargaan (reward) kepada karyawan, agen atau distributor, atau pelanggan dengan memberikan hadiah berupa emas logam mulia. Perusahaan dapat membeli emas di outlet Galeri 24 kemudian Pegadaian yang melakukan pengiriman di seluruh wilayah Indonesia sesuai permintaan," tutur Basuki.
Untuk mempermudah masyarakat melakukan investasi emas, kata Basuki, Pegadaian pun meluncurkan produk Tabungan Emas Pegadaian agar investasi emas dapat dilakukan semua lapisan masyarakat tanpa harus menggunakan dana besar.
"Tabungan emas dapat dilakukan dengan menabung minimal 0,01 gram atau sekitar 5-ribuan rupiah (tergantung harga emas saat uang disetor). Berapapun uang yang dititipkan masyarakat langsung dikonversikan dengan emas. Setelah mencapai jumlah tertentu emas tersebut dapat dicetak atau diambil tunai sesuai harga beli (buyback) saat pencairan," papar Basuki.
Lebih lanjut Basuki menerangkan bahwa tabungan emas merupakan sistem jual-beli emas dengan fasilitas titipan. Jadi bukan merupakan penggalangan dana masyarakat. Selengkapnya: http://www.ciputraentrepreneurship.com/rencana-bisnis/tips-aman-terhindar-dari-investasi-emas-bodong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar